Tempat Sabung Ayam di Plumbon Cirebon Digerebek Polisi, 2 Ayam, 8 Sepeda Motor Diamankan

Senin 06-02-2023,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Tempat judi sabung ayam digerebek polisi di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.

Tempat judi sabung ayam tersebut digerebek polisi pada Minggu siang 5 Februari 2023 kemarin.

Sejumlah petugas dari Polsek Depok melakukan penggerebekan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan w arga.

“Respon cepat laporan warga adanya sabung ayam,” demikian keterangan tertulis Kanit Reskrim Polsek Depok Ipda Budi Rahmanto yang diterima radarcirebon.com Senin pagi 6 Februari 2023.

Lebih lanjut dalam laporan tertulis itu disebutkan, polisi melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam di Blok Kedempetan, Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:SIM Keliling Kabupaten Cirebon Pindah Tempat, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini

BACA JUGA:Nikita Mirzani Menikah Tahun Ini, Begini Rencananya dengan Antonio Dedola

Penggerebekan itu dilaksanakan pada Minggu, 05 Februari 2023  sekitar pukul 13.15 WIB.

Adapun kronologi penggerebekan ini berawal dari adanya laporan warga terkait kegiatan sabung ayam di sebuah kebun dipinggir areal persawahan.

Lokasinya masuk ke wilayah Blok Kedempetan Desa Cempaka Keccamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. 

Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Depok dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi R merespon dengan cepat.

Petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan judi sabung ayam tersebut.

BACA JUGA:GEGER! Teror Mistis Warga Karang Baru Kabupaten Kuningan, Warganet: 'Ilmu Kapas Kasiram Cai'

Disebutkan bahwa, saat polisi tiba terdapat sekitar 20 orang yang  berada di dilokasi sabung ayam tersebut.

Namun, mereka semua berhasil kabur dengan berlari ke areal sawah. Namun demikian, polisi mengamankan 2 ekor ayam jantan, 1 buah jam dinding, 1 buah kalangan ayam, dan 8 unit sepeda motor.

Kategori :