MAJALENGKA-Pengesahan Undang-Undang Desa beberapa hari lalu oleh DPR RI, tampaknya masih mengganjal di hati pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Tidak terpenuhinya seluruh tuntutan Apdesi, terutama masalah otonomi desa (otdes) penuh yang menjadi ganjalan pemikiran para pengurus organisasi pemerintahan desa tersebut. Wakil Ketua Apdesi pusat, Enjoy Rizki GDL SIP MM mengatakan, pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif masih setengah hati dalam memberikan otonomi desa yang diperjuangkan Apdesi selama ini. Bukti masih setengah hatinya otonomi desa dalam Undang-Undang Desa tersebut yaitu tidak diakomodirnya tuntutan utama Apdesi agar pemerintah memberikan otonomi penuh kepada desa dalam mengelola keuangan desa dan pembangunan desanya. \"Tuntutan Apdesi yang diakomodir dalam UU Desa itu baru soal masa jabatan kepala desa yaitu 6 tahun x 3, dana desa yang besarnya 10 persen dari dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk ke masing-masing daerah. Dengan hanya dikabulkannya sebagian tuntutan Apdesi, saya pikir pemerintah pusat masih setengah hati dalam memberikan otonomi desa,\" jelas Enjoy Rizki kepada Radar, akhir pekan kemarin. Dijelaskan pria asal Jatiwangi, Kabupaten Majalengka ini, terkait tuntutan otonomi desa penuh, Apdesi menginginkan agar dana block grand dari pemerintah pusat itu langsung ditransfer ke desa tanpa melalui pemerintah daerah. Sebab, dengan masuknya dana block grand langsung desa maka akan memudahkan bagi pemerintah desa dalam melakukan pembangunan sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Lanjut Enjoy, UU Desa yang telah disahkan juga mewajibkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap memberikan dana pembangunan desa. Dengan demikian, adanya pemberian dana pembangunan dari pemerintah pusat bukan berarti pemerintah daerah dan provinsi lepas tangan dalam hal pembangunan desa. Pria yang kini menjabat Ketua BPC Gapensi Kabupaten Majalengka ini membantah tuduhan sebagian pisah di pusat yang menyatakan bahwa pemerintah desa tidak akan bisa memenej keuangan desa yang begitu besar dan kemungkinan akan korupsinya sangat terbuka. Orang yang mengatakan demikian kata Enjoy, adalah orang yang tidak tahu bagaimana kondisi desa dan mereka yang justru terbiasa korupsi. \"Tidak semua kepala desa dan aparat desa itu bodoh, karena saat ini kuwu yang pintar dan pendidikannya sarjana bahkan ada yang S2. Orang yang ngomong kemungkinan aparat desa akan korupsi jika diberi uang besar, saya yakit orang tersebut memang dirinya yang terbiasa korupsi sehingga enak saja bilang ke orang lain begitu,\" tandasnya. (eko)
Pemberian Otdes Masih Setengah Hati
Senin 30-12-2013,11:06 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB
Ratusan Tukang Becak dan Sopir Angkot Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Jelang Mudik Lebaran
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Terkini
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Minggu 15-03-2026,22:15 WIB
Bangkit di Bulan Ramadan, Lentera Cirebon Raya Kembali Hadir dengan Beragam Program Sosial
Minggu 15-03-2026,21:00 WIB
Surga Tersembunyi, Ini Dia 8 Tempat Wisata Libur Lebaran di Majalengka Sejuk dan Instagramable
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB