CIREBON, RADARCIREBON.COM – Terduga teroris ditangkap di Desa Kubang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris di Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (7/2/2023).
Terduga teroris itu berinisial AT usianya 28 tahun. Informasi yang diterima radarcirebon.com menyebutkan AT ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri sekitar pukul 04.57 WIB.
Terduga teroris itu ditangkap di depan Gapura Balai Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Namun demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Densus juga belum merilis keterangan terduga teroris tersebut terafiliasi jaringan mana.
BACA JUGA:3 Kecamatan di Kabupaten Kuningan Salah Satunya Mandirancan, Jumlah Perempuan Lebih Banyak
Adapun saat ini AT sudah diamankan oleh Densus 88 dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai mengamankan AT, Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggledahan di rumah terduga teroris tersebut pada pukul 09.00 WIB.
Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersebut.
Kuwu Desa Kubang, Wawan Karyawan dikonfirmasi radarcirebon.com membenarkan adanya penangkapan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Iya Betul. Dia (terduga teroris) adalah warga pendatang dari Sumatera (Palembang). Dan dia baru pindah ke Desa Kubang sejak tahun 2021," ucapnya.
BACA JUGA:4 Fakta Penemuan Mayat Warga Kabupaten Kuningan di Bekasi, Ada Permintaan Keluarga ke Polisi
Wawan mengaku tidak mengetahui AT yang ditangkap Densus 88 Antiteror terafiliasi dengan jaringan teroris mana.
"Jadi infonya dia ini sudah menjadi DPO Densus 88. Penangkapan ini merupakan penangkapan lanjut dari teman-temannya yang telah ditangkap Densus 88 di Palembang," ujarnya.
Wawan menambahkan, terduga teroris yang ditangkap di Kubang Cirebon hanya satu orang.