Pengakuan Jujur Bu Kadus Karangbaru Kuningan, Catut Nama 45 Warga, Termasuk Anak Sendiri

Rabu 08-02-2023,18:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Pengakuan Ibu Kepala Dusun alias Bu Kadus Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan.

Pengakuan jujur Bu Kadus Karangbaru mengungkap tabir kredit fiktif yang mencatut nama warga demi kepentingan pribadi  tersebut.

Kasus ini sempat menggegerkan warga Kabupaten Kuningan beberapa hari terakhir. Bukan hanya soal kredit fiktif yang berujung demo masyarakat.

Bahkan, ada pula teror mistis berupa garam dan air beraroma melati yang ditebar di sejumlah titik di desa tersebut.

Kasus ini melibatkan dua orang perangkat desa Karangbaru, yakni NJH seorang perempuan yang menjabat kepala dusun dan DM seorang pria yang menjabat Kasi Pemerintahan.

BACA JUGA:Pemkab Kuningan Punya Utang, Ini Tugas Pansus Gagal Bayar Usulan Fraksi

BACA JUGA:Anak Ronaldinho Gabung Barcelona, Nama Joao Mendes Posisi Striker Murni

Korban kredit fiktif dua perangkat desa tersebut berjumlah ratusan orang. Khusus Bu Kadus, dia mengakui telah mencatut identitas 45 orang warganya.

Salah satunya diakui oleh NJH sebagai anaknya sendiri. Pengakuan juru Bu Kadus itu disampaikan kepada Plt Camar Ciwaru, Nana Kusmana.

"Setiap nama rata rata mendapatkan pinjaman Rp3 juta,” ujar Nana Kusmana saat menjelaskan pengakuan NJH dikutip dari radarkuningan.com.

Dalam pengakuannya, NJH juga mengatakan bahwa uang yang dia dapat dari pencairan kredit fiktif itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Salah satunya untuk berobat. Menurut Nana, Kepala Dusun B Desa Karangbaru Kabupaten Kuningan itu sedang sakit-sakittan.

BACA JUGA:SONTOLOYO! Pemuda Kuningan Nongkrong di Depan Masjid Agung Bawa Ganja, Polisi Langsung Bertindak

"Bu Kadus sudah mengakui perbuatannya. Ada 45 orang nama warga yang dicatut Bu Kadus termasuk nama anaknya,” tambah Nana.

Tidak hanya mengaku bersalah, menurut Bu Kadus dirinya juga sudah siap mundur dari jabatannya sesuai dengan tuntutan dari warga. 

Kategori :