“Sesuai hasil KTT ASEAN di Phnom Penh, Timor Leste secara prinsip telah diterima sebagai anggota ASEAN."
BACA JUGA:Gubernur Ridwan Kamil Mengapresiasi Perjuangan Penyuluh-POPT, Penjaga Ketahanan Pangan Jabar
"Road map untuk keanggotaan penuh sedang dipersiapkan, dipimpin oleh Indonesia sebagai Ketua ASEAN saat ini,” tukasnya.
Berikut lima perjanjian kerja sama Indonesia – Timor Leste:
1. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Pendidikan Tinggi
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun Penjara
2. Memorandum Saling Pengertian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pertukaran Pengetahuan
3. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Teknik Perindustrian
4. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
5. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Kawasan Ekonomi di Wilayah Perbatasan. (jun)