Seperti diketahui, tahap demi tahap untuk terbentuknya pansus gagal bayar, mulai terlihat.
BACA JUGA:Terkenal Suka Merantau, 3 Desa di Kuningan ini Jago Meracik Nasi Goreng
BACA JUGA:Tidak Hanya Ciremai, Berikut Ini Gunung di Kuningan Yang Wajib Diketahui
Pekan sebelumnya, pimpinan dewan mengadakan rapim di ruang Ketua DPRD Kuningan, dengan usulan pembentukan pansus gagal bayar.
Keputusan rapim tersebut, setuju membahas usulan pansus dari fraksi-fraksi di Banmus DPRD.
Sebanyak 7 fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus. Ketujuh fraksi tersebut yakni PPP, Demokrat, PKS, Partai Golkar, PAN, PKB, dan Gerindra Bintang.
Sedangkan satu fraksi yang tidak melayangkan surat usulan pembentukan pansus hanya PDIP.
BACA JUGA:Gunung Pojok Tilu Punya Cerita Mistis, Begini Kondisi Puncaknya
BACA JUGA:Sisa Utang Proyek Revitalisasi Waduk Darma Kepada Pengusaha Belum Jelas
Menurut Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, rapat paripurna untuk meminta persetujuan apakah pansus perlu dilanjutkan atau tidak, akan dilakukan Rabu, 14 Februari 2023.
"Kalau jadwal sih hari Rabu untuk rapat paripurna,” kata Nuzul Rachdy, Senin 13 Februari 2023.
Sebelumnya, jadwal rapat paripurna untuk membahas usulan pembentukan pansus gagal bayar sudah keluar.
Sesuai hasil rapat Banmus DPRD Kuningan, paripurna segera digelar minggu ini.
BACA JUGA:Tinjau Situ Bagendit, Wagub Uu: Tolonng Dipelihara dan Dirawat Maksimal
BACA JUGA:ATLET HEBAT! Bayanillah Siswa SMAN 7 Kota Cirebon Lolos Australia Tour SAC Indonesia
“Banmus sudah membahasnya. Janji saya bahwa pimpinan sepakat untuk membawa ke Banmus, dan sudah ditepati. Karena sesuai mekanisme tata tertib hanya menjadwalkan, apakah surat usulan ini layak untuk di paripurnakan atau tidak,” kata Nuzul.