"Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur SPBE,” ungkap Anas.
Di samping itu, masih ada formasi lainnya juga. “Formasi lain yang juga akan dibuka adalah hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa tahap seleksi saat ini masih terus berpores. Di sisi lain, instansi pemerintah masih mengusulkan formasi seleksi CPNS.
BACA JUGA:Ki Akmad, Sosok Pembuat Onar asal Desa Karangbaru Kuningan
BACA JUGA:Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Kabupaten Cirebon Tetap Tujuh Dapil
“Sekarang, semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, rekrutmen PPPK 2023 dan CPNS mempertimbangkan sejumlah variabel.
Variabel tersebut antara lain indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional.
Hal lain yang juga masuk pertimbangan pemerintah adalah letak geografis dan kemampuan anggaran.
Azwar Anas meminta seluruh instansi pemerintahan melakukan pendataan dan segera mengusulkan kebutuhan ASN untuk tahun 2023.
BACA JUGA:Pengangguran di Cirebon Cetak Uang Palsu untuk Beli Vape, Akhirnya Jadi Begini
Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.
Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nah, pemerintah saat ini memiliki empat arah kebijakan terkait dengan proses rekrutmen ASN baik PPPK maupun PNS.
Hal ini diungkapkan pula oleh Menpan-RB Azwar Anas. Empat arah kebijakan pemerintah itu adalah:
- Fokus pelayanan dasar.
- Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
- Merekrut PPPK dan CASN secara selektif.
- Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.