Yusnandi memaparkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan kades, dan sudah dilaporkan ke Tipikor Polres Kuningan, dan Inspektorat.
BACA JUGA:Kepala Desa Karangbaru Kuningan Dituntut Mundur, Berikut Rincian Kesalahannya
BACA JUGA:Blok ABCD, Nama Unik Wilayah di Desa Karangbaru Kuningan
Pelanggaran yang dimaksud diantarnya, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program Bunda Menyapa.
Disebutkan Yusnandi, meski BLT DD tahun 2022 sudah dibagikan ke warga Karangbaru, namun nilainya tidak sesuai dengan yang ditentukan.
Menurut dia, nilai BLT DD tahun 2022 yang disalurkan pemdes sudah empat termin. Setiap termin sudah ditentukan sebesar Rp900.000 per warga penerima.
Termin pertama yakni Januari-Maret, warga menerima BLT DD masing masing Rp450 ribu. April sampai Juni sebesar Rp300 ribu per penerima.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Dia Pengusaha Terkaya di Kuningan, Setoran Pajaknya Paling Besar
BACA JUGA:Warga Karangbaru Kuningan Demo Bawa Keranda ke Balai Desa, Menuntut Kepala Desa Mundur
"Untuk termin ke tiga dan keempat juga sudah diterima warga, nilainya Rp300 ribu per orang," terangnya.
Padahal seharusnya menurut Yusnandi, setiap termin BLT DD, Rp900 ribu.
"Jadi, setiap termin kurangnya banyak sekali," tegasnya.
Dan yang membuat warga heran, kata Yusnandi, pemdes kembali membagikan BLT di tanggal 3 Februari 2023 dan hari Kamis ini.
BACA JUGA:MENGGELITIK, Anggota Dewan Kuningan Diberi 'Jamu Kuat' , Terkait Pansus Gagal Bayar
BACA JUGA:Mitos Batu Jubleg di Desa Sankanerang Kuningan, yang Mau Nambah Istri Bisa Coba ke Sini
"Padahal anggaran ABPDes tahun 2023 belum disahkan," sebutnya.