“Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," imbuh Dewi.
Lebih lanjut dijelaskan oleh AKBP Dewi, bahwa saat ini BNNK Tana Toraja sedang berkoordinasi dengan Polres Toraja Utara.
BACA JUGA:NGERI! Video Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi, di Tengah Hutan, Wajah Berlumuran Darah
Hal ini dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik pernyataan bandar narkoba yang mengaku dilindungi polisi tersebut.
"Namun demikian informasi ini tetap kami tindak lanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan," paparnya.
Dewi mengaku telah menugaskan penyidik dari BNNK Tana Toraja untuk memeriksa lebih lanjut pengedar narkoba yang membuat heboh saat konferensi pers tersebut.
"Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," ungkapnya.
Artikel ini telah diterbitkan Disway.id dengan judul : Viral! Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi saat Konferensi Pers: Kami Berani karena Dilindungi Polres!