Terkait Gagal Bayar Pemkab Kuningan, Pemerhati: Pansus Akan Buang-Buang Waktu Saja

Rabu 22-02-2023,10:15 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

Tujuannya, untuk memperoleh keterangan perihal penyebab pemerintah daerah gagal bayar di tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:Jalan Lingkar Timur Kuningan Terbaru, Warga Diminta Berhati-hati, Akan Ditutup untuk Sementara?

BACA JUGA:Jadwal Keberangkatan Haji 2023 Kabupaten Kuningan, Yang Belum Lunas Bisa Segera Persiapan

Pansus yang diketuai politisi senior dari Partai Golkar, H Yudi Budiana seolah berpacu dengan waktu menuntaskan program yang sudah disusunnya bersama anggota pansus gagal bayar lainnya.

Menurut Abdul Haris, kendati pembayaran ke pihak ketiga dilakukan bertahap, namun itu sudah menunjukkan komitmen pemerintah menepati janjinya.

Dengan begitu menurut Abdul Haris, pembentukan pansus dianggapnya menjadi hal dianggap kurang tepat.

Kecuali kalau pemerintah daerah ingkar janji dan mengabaikan pembayaran utang, lanjutnya, barulah wakil rakyat menyemprit bupati dan jajarannya

BACA JUGA:10 Calon Haji Kabupaten Kuningan Batal Berangkat, Kemenag Jelaskan Alasannya

BACA JUGA:2 Hari Diburu, Monyet Liar di Kuningan Malah Masuk Sekolah

"TPP ASN sudah dibayarkan meski baru satu bulan, dari tiga bulan yang tertunda. Kemudian sertifikasi guru juga sudah cair. Utang ke pihak ketiga sudah dicicil. Lantas apalagi yang akan diteliti pansus? Saya pikir, pansus akan buang buang waktu saja," cetus Haris 

Haris juga berharap, anggaran untuk pokok pokok pikiran dewan dirasionalisasi untuk menyeimbangkan neraca keuangan APBD Kuningan.

Jika tidak dirasionalisasi, dan tetap di angka yang ada di APBD, maka akan menimbulkan rasa tidak adil. 

"Setahu saya, anggaran itu berapa persen dari pendapatan asli daerah. Kalau pendapatan asli daerah tidak tercapai, ya seharusnya anggaran pokir juga dikurangi. Jika tidak mau dirasionalisasi, bentuk saja pansus pokir," usul Haris. *

Kategori :