JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan anak pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor telah menjadi tersangka.
Mario Dandy Satriyo adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban dirawat intensif di rumah sakit.
BACA JUGA:Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jatim Bukan Mendarat Darurat, Tapi..
Mario Dandy Satriyo ternyata adalah anak dari pejabat Ditjen Pajak, Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan.
Dengan bergulirnya pemberitaan tentang kelakuan Mario Dandy Satriyo. Akhirnya, sang ayah angkat bicara.
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perlakukan sang anak.
BACA JUGA:Bappeda Provinsi Jawa Barat Terima 54 Ribu Usulan Tahun 2022, Dikurasi Jadi 15 Ribu
Dalam sebuah video, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permohonan maaf juga ditujukan kepada Keluarga Besar PBNU dan GP Ansor.
Dalam video Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario itu memohon maaf kepada keluarga korban dalam hal ini David dan keluarga Jonathan, serta keluarga besar PBNU dan GP Ansor.
Korban penganiayaan Mario adalah pria bernama David Latumahina.
David Latumahina diketahui sebagai anak dari seorang pengurus Pimpnan Pusat GP Ansor bernama Jonathan Latumahina atau akrab disapa Jo.
BACA JUGA:Dorong Digitalisasi Perusahaan Pembiayaan, BRI Jalin Kerja Sama dengan Astra Credit Companies Group
David dianiaya Mario hingga harus dirawat insentif di RS Medika Permata Hijau. Ia sempat koma akibat penganiayaan yang dilakukan Mario.
Ayah Mario, pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pun meminta maaf atas perlakukan putranya terhadap David.
Berikut isi transkrip video permintaan maaf ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo;