JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Gegara anaknya terlibat penganiayaan dan suka pamer kemewahan, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curigai harta Rafael Alun Trisambodo.
Ya, Rafael Alun Trisambodo adalah pegawai Ditjen Pajak yang anaknya jadi tersangka atas penganiayaan David Latumahina.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penganiyaan David Latumahina, Siapakah Dia?
David Latumahina saat ini kondisinya masih terbaring lemah di Rumah Sakit karena dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo.
Kecurigaan KPK atas harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo karena berjumlah Rp 56 miliar.
Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, harta ayah Mario Dandy Satrio itu tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
BACA JUGA:Brutal dan Biadab! Saat David Sudah Tak Berdaya, Pelaku Masih Menganiaya
Pahala berkata tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar asalkan profilnya sesuai.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo. Yang jadi masalah, kan, profilnya enggak match," ucap Pahala di Jakarta, kamis 23 Februari 2023.
"Jadi, jangan jumbo ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapak-nya sultan, warisannya gede begitu. Ada juga pejabat yang begitu," lanjutnya.
BACA JUGA:Di Depan Para Gubernur, Jokowi Minta ke KemenPAN-RB: Cari Jalan Tengah Atasi Honorer
Namun, Pahala mengaku belum memeriksa secara mendetail harta kekayaan Rafael.
Namun, dia menilai kekayaan anak buah Menkeu Sri Mulyani itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pahala menjelaskan jika dilihat sepintas, dia menyebut profil Rafael Alun Trisambodo itu tidak cocok dengan pangkatnya eselon III.
BACA JUGA:Sejumlah Harga Bahan Pokok di Kabupaten Cirebon Mulai Alami Penurunan Harga