Teteh Inisial SHM Dianiaya Oknum Polisi di Hotel Bandung, Briptu MF Sudah Dilaporkan

Jumat 10-03-2023,13:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Teteh inisial SHM berusia 27 tahun mengaku dianiaya oknum polisi di sebuah kamar hotel di Kota Bandung.

Atas dugaan tindakan penganiayaan oleh oknum polisi berinisial MF tersebut, SHM disebut mengalami luka-luka. 

Adapun MF merupakan seorang anggota polisi berpangkat Briptu yang berdinas di Sukabumi.

Saat ini, SHM sudah melaporkan peristiwa tidak mengenakan itu ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Saat melapor, SHM datang bersama kuasa hukumnya, Chandra Mahardika Effendi. 

BACA JUGA:Pengembangan Kawasan Bima Kota Cirebon Akan Jadi Apa? Butuh Dana Rp137 Miliar

BACA JUGA:Daftar Harga Glamping Ciremai Land Kabupaten Kuningan, dari Ratusan Ribu sampai Jutaan Rupiah

Usai membuat laporan, Chandra mengungkapkan, bahwa pihaknya melaporkan Briptu MF berdasarkan Pasal 351 KUHP.

Dia juga menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Yakni, bermula ketika V (pacar Briptu MF) menghubungi melalui vudeo call. 

Namun di saat yang sama, Briptu MF sedang bersama SHM di sebuah hotel di Bandung.

"Setelah saudari V (pacar Briptu MF) menghubungi video call Briptu MF, ada cekcok karena sedang berada di hotel dengan klien kami," kata Chandra.

Laporan SHM dalam kasus dugaan penganiayaan ini tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/11/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

BACA JUGA:Diskon OYO Maret 2023, Spesial Digital Nomad Sampai 70 Persen

BACA JUGA:HP 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Redmi 12C dari Xiaomi Resmi Diluncurkan

Lebih lanjut sang pengacara menjelaskan bahwa, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu siang 5 Maret 2023. 

Kategori :