CIREBON, RADARCIREBON.COM - Hal tersebut diungkapkan Ketua Komunitas Polri Sedulur Isun (KPSI) Cirebon Advokat Qorib Magelung Sakti kepada radarcirebon.com, Rabu (15/3/2023).
Pengacara berambut gondrong ini menegaskan, KPSI Cirebon mengawal kepolisian Republik Indonesia untuk tetap berada di rel konstitusi.
“Polri tetap butuh dukungan masyarakat. Bagaimanapun juga, Indonesia butuh kiprah kepolisian. Sesuai amanat undang-undang, Polri berfungsi sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat,”tegasnya.
Sementara itu, AKBP Asep S. Fiqih, menjelaskan, WAG Komunitas Polri Sedulur Isun (KPSI) Cirebon sudah ada sejak era handphone merek Blackberry.
BACA JUGA:DPC PBB Kabupaten Cirebon Adakan Pertemuan Jelang Ramadan 2023, Ini yang Dibahas
BACA JUGA:Ternyata Ini Lho Penyebab Terbakarnya Depo Pertamina Plumpang Jakarta
"WAG KPSI Cirebon itu terbentuk karena pada saat itu ada ketidaknyambungan antara polisi dengan masyarakat, terutama dengan lawyer. Selalu ada gap. Sesuai dengan pernyataan Kapolri, bahwa Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, dan Lawyer tidak bisa dipisahkan. Semuanya pasti berperan. Seperti jari, tidak ada yang lebih hebat,”jelasnya.
Dikatakan mantan Kasubag Humas Polresta Cirebon ini, siapapun boleh bergabung dengan WAG Polri Sedulur Isun.
“Asalkan punya satu visi, yakni mencintai NKRI dan rakyat, serta mencintai kebersamaan. Asalkan juga jalurnya betul, mencintai masyarakat agar tidak melanggar hukum,”pungkasnya. (rdh)
BACA JUGA:Serangan Jantung Tak Kenal Usia, Begini Saran dari Praktisi Kesehatan
BACA JUGA:SATU-SATUNYA di Kota Cirebon, Berburu Barakuda di Resto Pinggir Pantai Kejawanan