INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Kakek 63 tahun di Indramayu jadi bandar togel.
Ya, sudah tua. Kakek berinisial UD itu bukannya memperbanyak ibadah dan sedekah.
UD malah jadi bandar judi toto gelap alias togel. Impian hidup tenang sambil sesekali momong cucu pun sirna.
UD warga Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Dia justru menjalani bisnis kotor menjadi bandar judi togel.
Lansia berusia 63 tahun ini pun akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia ditangkap polisi.
BACA JUGA:Pelajar Indramayu Meninggal Dunia, Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura Eretan
BACA JUGA:Guru SMK Cirebon Dipecat Setelah Kritik Ridwan Kamil, Begini Respon Gubernur Jabar
Dikatakan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kandanghaur, Kompol Gangsar, UD telah diringkus di kediamannya.
Penangkapan UD dilakukan pada Minggu 12 Maret 2023 sekitar pukul 07.00 malam.
UD ditangkap setelah terbukti menjadi pengepul sekaligus bandar judi togel jenis Hongkong.
Terbongkarnya praktek judi togel yang dilakukan pelaku awalnya berkat laporan dari masyarakat. Polisi pun saat itu langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian togel, anggota kami langsung mengecek ke lokasi,” kata Kapolsek, Rabu (15/3).
BACA JUGA:AS Pasrah, Minuman Keras dari Warungnya di Leuwimunding Majalengka Disita Polisi
BACA JUGA:Prodi Sastra Jepang IPB Cirebon Buka Kesempatan Mahasiswa Magang di Jepang
“Ternyata benar. Lalu petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku,” imbuhnya.