Di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Mulai dari dua buah pulpen, buku tafsir mimpi, kertas resi bukti pemasang, papan berjalan, dan sebanyak 13 rekap nomor.
Diamankan pula satu unit handphone dan kalender tahun 2023 yang dibelakangnya terdapat rekapan nomor yang sudah keluar dari mulai tanggal 15 Januari 2023 sampai dengan sekarang.
Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai hasil pemasangan togel sebesar Rp120 ribu.
Semua barang bukti itu termasuk tersangka langsung diamankan polisi ke Mapolsek Kandanghaur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:7 Jenis Channa Kerdil Ukuran 8 sampai 17 Senteimeter, Cocok Ditempatkan di Ruangan Kecil