Komentar itu dijawab oleh Ridwan Kamil.
"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.
Konon setelah itu, Sabil dipecat oleh Yayasan sekolah tempatnya mengajar yakni di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.
Adapun, pihak sekolah membenarkan Yayasan telah mengeluarkan SP3 untuk Sabil.
Namun bukan semata-mata karena yang bersangkutan menulis komentar kasar dalam postingan Ridwan Kamil.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Cahya Haryadi mengatakan, sudah ada riwayat pelanggaran etika sejak 2021.
“Jadi, pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba,” kata Cahya kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023.
“Semuanya merupakan rangkaian. Dan kebetulan, kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga (SP3) untuk Pak Sabil," imbuhnya.