Kembali Laksanakan Ops Pekat, Polisi di Cikijing Sasar Penjual Miras

Sabtu 18-03-2023,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM -  Menjelang bulan suci Ramadhan, kali ini Ps. Panit Reskrim Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Supriyatna, S.H bersama Dua personil kembali melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol.

Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikijing, Sabtu (18/03/2023).

Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Ps. Panit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23 botol besar anggur kolesom merk orang tua di warung jamu penjual minuman beralkohol milik GY (23) tepatnya di Blok Cibodas Desa Cidulang Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi.

BACA JUGA:Driver Ojol Temui Pimpinan DPRD dan Kadishub, Ini yang Dibahas

BACA JUGA:Ada yang Beda Diantara 194 Wisudawan Magister Unwir, Sosok Kokoy Kurnaeti Sarjana Tidak Bisa Melihat

Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.” kata Aiptu Supriyatna.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H mengatakan, "Tujuan operasi miras tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtimas yang bermula dari miras.

Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Cikijing Polres Majalengka."pungkasnya.

BACA JUGA:Siswa Sekolah Dasar Diberi Edukasi dan Simulasi Gempa, Andi: Tanamkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

BACA JUGA:Beri Penyuluhan Hukum, Kejati Apresiasi LDII Jabar Bentuk Masyarakat Taat Hukum

Kategori :