Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian sembari membawa peralatan penjinak ular. Upaya penangkapan ular dilakukan tiga petugas UPT Damkar Kuningan.
"Alhamdulillah kami berhasil menangkap dan mengevakuasi ular jenis Sanca tersebut. Butuh waktu sekitar 1,5 jam untuk menangkapnya," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan, M Khadafi, Selasa 21 Maret 2023.
Khadafi mengimbau agar masyarakat jangan membiarkan tumpukan bahan bangunan, bekas sampah, atau membiarkan halaman rumah kotor dan lembab.
"Karena akan mengundang ular masuk lokasi halaman rumah. Jika menemukan ular, segera hubungi kami agar tidak ada korban," pintanya. (Agus)