Daftar Polisi Bayar Rp300 Juta, Pasutri Ini Laporkan Oknum Pensiunan Polri

Jumat 24-03-2023,12:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Setelah dipastikan tidak lolos sebanyak dua kali, W berjanji kepada Sutrisno dan Sriyanti akan mengembalikan uang Rp300 juta itu.

Namun, sampai berjalannya waktu niat pengembalian uang tersebut tak kunjung ditepati oleh terlapor.

"Saya menagih terus, tetapi, W marah-marah dan bilang ke saya 'ibu jangan begitu, saya ini anggota polisi'. Saya kaget dan takut jadinya," kata dia.

BACA JUGA:Aksi Lina Mukherjee Makan Daging Babi Dilaporkan ke Polisi, Begini Nasib Seleb TikTok Ini

Kuasa Hukum Sriyanti, Marcel Honest Simorangkir menambahkan kliennya terpaksa melaporkan W lantaran tidak ada iktikad baik dari terlapor.

W selalu menjanjikan kliennya akan mengembalikan uang Rp 300 juta dari 2021 sampai sekarang belum ditempati.

"Kami merasa dibohongi oleh Pak W, setiap ditagih selalu menghindar hanya menjanjikan saja," kata dia.

Dia berharap W konsisten dengan janjinya apalagi yang bersangkutan mantan anggota penegak hukum.

"Mudah-mudahan dengan adanya laporan ini W sadar atas kelakuannya selama ini terhadap klien kami," tuturnya. (*)

BACA JUGA:Masya Allah! Hormati Pemain Muslim Jalani Ibadah Puasa Ramadhan, Inilah yang Dilakukan Liga Inggris

Artikel ini sebelumnya telah ditayangkan JPNN.com dengan judul: Warga Cilegon Ditipu Oknum Polisi Rp 300 Juta, Modus Pelaku Bikin Bergeleng

Kategori :