BACA JUGA:Perjalanan Wisata Rihlah Oman - Turki: 3 Hari Berpuasa Ramadhan di Istanbul
"Ciremai terlahir bukan untuk tidak dimanfaatkan, tapi juga bukan untuk dimanfaatkan secara semena-mena," kata Mezique, dikutip dari radarkuningan.com.
Lebih lanjut Mezique menyarankan, kepada semua pihak untuk menjaga kelestarian penghuni Gunung Ciremai.
"Bagaimana pemanfaatan secara lestari sehingga bisa dinikmati oleh berbagai generasi tidak hanya generasi sekarang," saran Mezique.
Selain usulan moratorium terhadap kawasan hutan Ciremai, para aktivis menilai ada kekuatan besar di belakang aktivitas penyadapan ilegal.
BACA JUGA:Dana Rp381 Miliar BOP untuk 28 Ribu Lebih Raudlatul Athfal Segera Dicairkan
"Kami melihat ada keterlibatan pihak ketiga yang mempunyai kekuatan super tetapi kurang pemahaman terhadap prosedur yang mengakibatkan terjadinya tindakan ilegal," kata Mezique.
Kekuatan super yang dimaksud, tambah Mezique, dibuktikan dengan temuan masyarakat anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) terhadap pelaku penyadapan getah pinus yang diberi beberapa fasilitas.
"Seperti sepatu boot, batok penampung getah dan sejumlah uang operasional," sebut Mezique.
Padahal hingga saat ini, sebut Mezique, belum ada izin yang membolehkan adanya aktivitas penyadapan di kawasan TNGC.
BACA JUGA:Pertamina Revinery Unit VI Balongan Terbuka Terhadap Aspirasi Buruh
"Yang artinya kegiatan tersebut ilegal," tegasnya dikutip radarcirebon.com, Sabtu 25 Maret 2023.
Mezique menegaskan, aksi yang dilakukan dirinya dan beberapa aktivis lain, bukan bermaksud untuk menghalang-halangi rezeki orang lain.
Namun menurut dirinya, Hutan Ciremai tidak perlu diobok-obok untuk bisa menghasilkan uang.
"Masih banyak cara untuk mengelola Ciremai secara bijak," sarannya.
BACA JUGA:PLN Komitmen Wujudkan Proyek PLTA Cisokan