KPU Umumkan Jadwal Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih, Dian – Tuti Segera Dilantik
KPU Kuningan telah menerima surat resmi dari KPU RI terkait penetapan pasangan kepala daerah terpilih.-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih akan dilaksanakan besok, Kamis, 9 Januari 2025.
Jadwal pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih hasil Pilkada 2024 ini diumumkan oleh KPU Kabupaten Kuningan.
Disebutkan bahwa, sebelumnya jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada Senin (6/1/2025) namun tidak jadi.
Pleno akhirnya ditetapkan bakal dilaksanakan pada Kamis (9/1/2025) sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
BACA JUGA:Gaji ASN Kota Cirebon Telat, Pj Sekda Beri Penjelasan Begini
BACA JUGA:Banjir di Majalengka Utara, Kecamatan Ligung Jadi Sorotan
BACA JUGA:Serangan 50 Ekor Lebih Monyet Ekor Panjang ke Sekolah di Kuningan
Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, mengungkapkan bahwa penundaan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan KPU Jabar.
Setelah itu, pihaknya menerima surat resmi dari KPU RI mengenai agenda penetapan pasangan kepala daerah terpilih di Kuningan.
"Pada pokoknya, kita menunggu arahan pimpinan. Tadinya, pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan pada 6 Januari 2025,” kata Aof Ahmad Musyafa.
“Namun, hasil konsultasi dengan KPU Jawa Barat dan arahan dari pimpinan KPU RI, kita akhirnya menetapkan tanggal 9 Januari 2025 sebagai hari penetapan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Target DPRD Indramayu Tahun 2025, Bahas 18 Raperda Termasuk Tentang Penanaman Modal dan Kuwu
BACA JUGA:5 Macam Tanaman Indoor Sebagai Dekorasi Rumah, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Hunian Tanpa Halaman
Aof menambahkan, tidak ada sengketa Pilkada di Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu penetapan kepala daerah terpilih dapat segera dilaksanakan sesuai instruksi KPU RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: