Alhasil, didapati sebungkus kristal yang diduga merupakan barang terlarang narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Bocah Badung Siap-Siap! Polresta Cirebon Bakal Patroli Selama Ramadhan
Sabu tersebut, dikemas dengan tube yang selanjutnya akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Panji berharap dengan adanya kejadian ini, bisa menjadikan Lapas Kelas IIA Kuningan semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).
Hal tersebut, sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan akan terus berusaha menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kami akan selalu melakukan pemantauan kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan maupun masyarakat di sekitar Lapas Kelas II A Kuningan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Panji.
BACA JUGA:KEREN! 2 Atlet Indonesia Raih Perak di Philippines Athletics Championships 2023
Oleh karena itu, Panji bersama jajarannya bertekad untuk tetap waspada dengan segala ancaman, baik datang dari luar maupun dalam Lapas.
"Kami juga akan selalu mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum," pungkas Panji.*