Usulkan Moratorium Minimarket

Minggu 05-01-2014,09:54 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*Pansus dan DPRD Sepakat Ada Pembatasan KEJAKSAN- Usulan moratorium pasar modern, mengemuka dalam rapat panitia khusus antara pedagang pasar tradisional dengan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Minimarket di kantor DPRD. Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Cirebon, Agus Saputra meminta pemerintah memperhatikan usulan ini, mengingat jumlah minimarket di Kota Cirebon sudah terlampau banyak. “Kami inginkan adanya moratorium minimarket,” kata Agus, kepada Radar, belum lama ini. Dikatakan, moratorium ini penting untuk melindungi pedagang tradisional. Diharapkan, dalam raperda nantinya ada pembatasan jumlah minimarket. Tidak hanya itu, pemkot juga mesti memiliki keberanian untuk menghentikan perizinan pasar modern yang dianggap melanggar. “Ada minimarket yang tiba-tiba mendirikan bangunan tanpa izin, pemkot harusnya langsung menghentikan. Ini kok awalnya ingin menghentikan, tapi proses selanjutnya tidak jadi di hentikan. Malah sekarang minimarketnya beroperasi,” bebernya. Wakil Ketua DPRD, Darjat Sudrajat mengaku, dari awal pihaknya sudah sepakat untuk tidak menerbitkan izin terlebih dahulu. Bahkan persoalan ini sudah disampaikan saat coffee morning dengan wali kota. Pada prinsipnya, pansus dan dewan mendukung usulan moratorium dalam rangka melindungi pedagang pasar tradisional. Hal senada juga dilontarkan Junaedi SH, politisi Partai Demokrat ini juga sepakat adanya moratorium minimarket. Menurut dia, moratorium menjadi cerminan semangat melindungi pedagang tradisional. “Pansus adalah representasi rakyat, pertemuan hari ini kita fokus bahas perda. Makanya kaget di media muncul pansus terlibat gratifikasi, padahal tugas pansus hanya membahas raperda,” kata pria berkacamata ini. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait