Juga ada orang yang membantu melakukan tindak pidana (medeplichtigheid).
Sehingga jelas pelakunya lebih dari satu orang apabila dilihat dari prespektif yuridis. Makanya kita lihat saja nanti.
Karena semua ini adalah wewenang penuh dari penyidik yang akan menentukan siapa bakal menyusul. (dun)