CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dua pelaku spesialis pencuri tabung gas dibekuk Jajaran Polresta Cirebon.
Dua pelaku pencuri tabung gas elpiji, beraksi di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada 30 Januari 2023 lalu.
Kedua pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon ini, masing-masing berinisial H (35) dan G (40).
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, keduanya bersekongkol untuk mencuri gas elpiji di toko yang kondisinya tutup.
BACA JUGA:Kesaksian Ma’mun Efendi Dicap Tidak Loyal ke Sunjaya Gara-gara Setor Hanya Rp1 Juta Per Bulan
Untuk saat ini, lanjut Arif Budiman, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
"Sasaran mereka adalah toko-toko yang menjual gas dan kondisinya sudah tutup," kata Kombes Pol Arif Budiman, Kamis 6 April 2023.
Bahkan, kata Arif Budiman, kedua pelaku juga biasanya memantau dan mengamati situasi sekitar toko sebelum beraksi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para pelaku telah beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Main di Piala Asia 2023, Masuk Pot 4, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Bima Arya Puji Penanganan Stunting di Sumedang, Begini Kalimatnya
Dari seluruh aksi tersebut, para pelaku juga telah menggondol 562 tabung gas elpiji rata-rata berukuran tiga kilogram.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa linggis, kunci sok, obeng, 34 tabung gas elpiji 3 kg, dan satu unit mobil minibus.
Semua barang bukti tersebut digunakan oleh para pelaku sebagai sarana kejahatan untuk melakukan pencurian.