David Ozora Sudah Diperbolehkan Pulang, Begini Kondisi Terakhir Korban Penganiayaan Mario Dandy

Minggu 16-04-2023,23:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - David Ozora sudah boleh pulang, kabar baik ini disampaikan oleh dokter RS Mayapada.

David Ozora merupakan korban penganiayaan anak Pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio.

Dia telah menjalani perawatan selama 53 hari di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Yeremi Tatang, dokter ahli saraf yang menangani David Ozora mengatakan, meski sudah boleh pulang, namun proses pemulihan David Ozora masih panjang. 

"Walau kita pulangkan, masih butuh penanganan cukup panjang," katanya dilansir dari FIN, Minggu, 16 April 2023.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa David tetap membutuhkan penanganan secara khusus. Itu untuk memulihkan motorik halus.

BACA JUGA:Bukan 6, Tapi 1 Anggota TNI Gugur Diserang KKB saat Upaya Penyelamatan Pilot Susi Air

2

BACA JUGA:H-6 Lebaran 2023, Begini Kondisi Tol Cipali, yang Mau Mudik Simak Arahan Kombes Ibrahim

Meski demikian, menurut Yeremi kondisi fisik David Ozora saat ini, sudah dinyatakan layak untuk pulang.

Perubahan signinfikan itu sudah terlihat. Yakni, David sudah bisa melakukan aktivitas tertentu dilakukan perawatan intensif.

"Kondisinya jauh lebih baik dari awal koma, sudah bisa makan, minum, main HP sudah bisa. Tapi dari kognisi masih panjang," jelas dia.

Di saat yang sama, pihak keluarga David mengaku bersyukur atas pelayanan yang telah diberikan jajaran rumah sakit.

"Kami dari pihak keluarga berterima kasih kepada rumah sakit dan tim dokter dan sampai hari ini David bisa mendapat perawatan luar biasa," ujar Rustam selaku paman David.

David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15).

BACA JUGA:2 Kali Kebakaran dalam Semalam, Nana Suryana dari Luragung Kuningan Alami Kerugian Ratusan Juta

Kategori :