Polisi Ringkus Pelajar Pencuri Motor

Selasa 07-01-2014,13:21 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

SLIYEG – Polisi sektor (Polsek) Sliyeg mengamankan dua pelajar, BD (13) dan RA (13), warga Desa Bulak Lor Kecamatan Jatibarang yang terlibat pencurian kendaraan bermotor, Senin (6/1). Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya. “Bersama pelaku, turut pula diamankan dua unit sepeda motor milik korban yang merupakan hasil kejahatannya. Kita akan terus lakukan pengembangan untuk pengungkapan kasusnya. Termasuk ada atau tidaknya keterlibatan aktor pelaku pencurian lainya,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kapolsek Sliyeg AKP Sunardi, Senin (6/1). Sebelum diamankan, pelajar yang masih aktif di sebuah sekolah tingkat memengah pertama itu telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda. Kedua sepeda motor tersebut, yakni sepeda motor matik Suzuki bernomor polisi E 6757 SP dan motor Honda Beat bernomor polisi E 5324 TV. Sepeda motor itu diambil pelaku di Blok Kasab dan Gang Ardisela Desa Sleman Lor Kecamatan Sliyeg. Polisi yang berbekal keterangan dari korban dan sejumlah saksi lainnya, kemudian berupaya maksimal mengungkap kasusnya. Dari ciri-ciri yang disebutkan korban, akhirnya polisi berhasil mengungkap pelakunya. Sehingga tidak terlalu lama bagi polisi untuk meringkus kedua pelaku. Kedua pelajar itu diringkus petugas di dalam sebuah rumah yang sekaligus menjadi tempat persembuyian. Usai diamankan dan digelandang ke mapolsek, di hadapan penyidik keduanya mengakui perbuatannya. “Kita akan terus koordinasikan karena usia pelaku semuanya masih di bawah umur,” tutupnya. (cip)

Tags :
Kategori :

Terkait