CIREBON, RADARCIREBON.COM - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Ciayumajakuning, mendatangi Polsek Beber. Mereka mengaku sebagai korban jual beli arisan.
Kedatangan puluhan warga dari lintas Kabupaten tersebut, diterima petugas Polsek Beber untuk membuat pengaduan, Kamis 20 April 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari pengakuannya, mereka mengaku menjadi korban dari jual beli arisan dengan pelaku berinisial DD (21) warga Desa Sindangkasih, Kecamatan Beber.
Kedatangan mereka ke Polsek Beber, meminta dimediasi dengan pelaku untuk mengembalikan uang mereka yang ditaksir berjumlah milyaran rupiah.
BACA JUGA:Muhammadiyah Besok Rayakan Lebaran, Nih Lokasi Sholat Idul Fitri di Kota Cirebon
BACA JUGA:Daftar Lokasi Sholat Idul Fitri 1444 H Warga Muhammadiyah di Kabupaten Cirebon
Pelaku akhirnya dijemput petugas Polsek Beber untuk dipertemukan dengan para korban.
Namun mengingat keamanan, pelaku langsung dibawa ke Polres Sumber untuk dilakukan mediasi dengan para korban.
Irman Zaenuri (25), salah satu korban jual beli arisan ini mengatakan, uang dirinya yang ada di pelaku berjumlah Rp50 juta.
"30 juta milik saya, yang 20 juta milik istri saya," kata Irman kepada radarcirebon.com, Kamis 20 April 2023.
BACA JUGA:Inilah Pesan Idul Fitri 1444 H dari Ketua Umum PP Muhammadiyah untuk Bangsa Indonesia
BACA JUGA:Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak Terbaik
Irman yang merupakan warga Desa Sindangkasih RT 002/002 , Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon ini, mengaku sudah kenal baik dengan pelaku.
Dirinya tergiur mengikuti arisan yang ditawarkan pelaku, karena keuntungan yang ditawarkan cukup menjanjikan.
Dijelaskan Irman, awalnya arisan yang ditawarkan pelaku berjalan lancar jaya tanpa ada kendala.