JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira polisi yang terseret kasus penganiayaan oleh anaknya sendiri.
AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp467 juta.
Itu berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan itu mencatatkan laporan hartanya pada Maret 2021.
Saat melaporkan jumlah hartanya tersebut, Achiruddin masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Lantas, apa saja harta kekayaan Achiruddin yang dilaporkan ke LHKPN pada Maret 2021 tersebut?
Harta kekayaan yang tercantum dalam laporan tersebut berupa aset tanah dan bangunan di Medan dengan luas mencapai 566 meter persegi.
BACA JUGA:KESAL, Warga Desa Gamel Gerebek Tempat Kos, Pergoki Pasangan Remaja Bukan Suami Istri
Disebutkan bahwa, aset tanah dan bangunan tersebut dibeli dengan upaya sendiri. Nilai aset tanah dan banguan tersebut diklaim mencapai Rp46.330.000.
Di samping itu, Achiruddin memiliki mobil Toyota Fortuner keluaran 2006 dengan nilai Rp370 juta. Dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644.
Adapun, dalam laporan tersebut dinyatakan bahwa Achiruddin tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp467.548.644.
Diberitakan sebelumnya, anak AKBP Achiruddin Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polda Sumatera Utara.
Kasus ini mencuat setelah beredar video penganiayaan yang dilakukan Aditya. Korban penganiayaan tersebut bernama Ken Admiral.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya menerima dua laporan terkait anak perwira Polri itu.
BACA JUGA:AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatan, Malah Nonton saat Anaknya Aniaya Mahasiswa
BACA JUGA:Oleh-oleh Kerupuk khas Cirebon Diserbu Pemudik, Penjualan Meningkat 10 Kali Lipat