Anggaran Perbaikan Jalan di Lampung Lebih Kecil dari Perjalanan Dinas Luar Negeri, Kok Bisa?

Rabu 26-04-2023,19:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Kedalaman Sumur 100 Meter, Semburan Api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali Bukan dari Pipa Pertamina

Bila dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai, anggaran pemeliharaan jalan kalah jauh. Jumlah anggaran belanja pegawai mencapai Rp2,1 T.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan http://jdih.lampungprov.go.id, begitu sedikitnya anggaran untuk pemeliharaan jalan di Provinsi Lampung.

Situs itu menyebutkan, anggaran pemeliharaan jalan di Lampung tahun 2023 hanya Rp72,4 miliar dari total APBD mencapai Rp7,3 triliun. 

BACA JUGA:Kasihan, Kakek Ini Lumpuh dan Dibuang di Pinggir Jalan, Diduga oleh Keluarganya Sendiri

Hal ini tertuang di Pasal 16 Pergub Lampung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Anggaran sebanyak Rp72,4 miliar tersebut tak sepenuhnya untuk jalan. Ternyata masih dibagi dengan pemeliharaan jaringan dan irigasi.

Di sisi lain, pada Pasal 17, belanja untuk perjalanan dinas direncanakan Rp214 miliar atau tiga kali lipatnya anggaran pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi.

BACA JUGA:Jonatan Christie Alami Infeksi dalam Darah, Mundur dari Kejuaraan Asia atau BAC 2023

Di dalam APBD itu disebutkan:

* Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri direncanakan sebesar Rp 212.326.727.408,00.

* Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri direncanakan sebesar Rp2.221.058.000,00.

Jika dicermati, pengalokasian anggaran di Pemprov Lampung hampir 35 persen dialokasikan ke belanja pegawai. Jumlahnya mencapai Rp2,14 triliun.

BACA JUGA:Kinerja BPR di Ciayumajakuning Maret 2023, Terjadi Penurunan Aset dan Laba

Di bawah ini rinciannya:

a. Belanja Gaji dan Tunjangan ASN direncanakan sebesar Rp1.127.714.395.920,17

Kategori :