CIREBON, RADARCIREBON.COM - Untuk mengurai kemacetan pada arus balik, pemerintah melalui diskresi kepolisian menerapkan sistem one way.
Penerapan one way pada arus balik Lebaran 2023 dimulai dari gerbang tol Kalikangkung sampai dengan Cikampek.
Tidak hanya one way, pemerintah juga menerapkan sistem ganjil genap.
BACA JUGA:Marc Marquez Absen di GP Spanyol, Pembalap WSBK yang Gantikan Posisinya, Siap Dia?
Sistem ganjil genap pada kendaraan yang melintas dari Jalan Tol Kalikangkung sampai jalan tol Cikampek, diberlakukan hari Rabu 26 April 2023 hingga hari Jumat 28 April 2023.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Besama (SKB) Nomor: Skb/49/Iv/2023 dan Nomor: Kp-drjd 2617 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Hendro Sugiyatno dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
BACA JUGA:Pastikan Arus Balik di Jawa Barat Berjalan Lancar, Ini yang Dilakukan Wagub Uu
“Penerapan sistem ganjil – genap dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu, 26 April 2023 sampai dengan hari Jumat, 28 April 2023,” tulis SKB tersebut tertanggal 25 April 2023.
Dalam penerapannya, sistem ganjil genap kendaraan diberlakukan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cikampek sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
BACA JUGA:Gempa Bumi Berkekuatan 3.8 Magnitudo Guncang Pangandaran
“Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” imbuh dalam SKB tersebut. (jun)