Vonis Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung itu, menurut Rudi, lebih berat dari tuntutan jaksa.
“Dituntut lebih berat sepertiga dari tuntutan jaksa karena hakim PT Bandung mempertimbangkan terdakwa adalah orang dekat dan merupakan wali dari korban," jelasya.
BACA JUGA:Al Ghazali dan El Rumi Resmi Gabung ke Partai Gerindra, Prabowo Bilang Begini
BACA JUGA:Kapal SB Evevlyn Calisca 01 Tujuan Tanjung Pinang Riau Terbalik di Laut, 5 Penumpang Tewas