JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Akibat membiarkan anaknya melakukan tindak penganiayaan, Achirudin Hasibuan mendapat getahnya.
Aditya Hasibuan, putra dari Achirudin Hasibuan pun ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:6 Bulan Tidak Diangkut, Tumpukan Sampah di Setupatok Cirebon Mengganggu Aktivitas Warga
Tidak hanya itu, Achirudin Hasibuan pun terseret dalam kasus ini. Dia mendapatkan sanksi berupa pencopotan pangkat dan jabatannya sebagai anggota Polri.
Layaknya Rafael Alun Trisambodo, Achirudin Hasibuan pun ternyata menyimpan banyak harta dan usaha yang tidak dilaporkan ke PPATK.
Salah satu usaha Achirudin Hasibuan yang tengah disorot adalah penimbunan BBM dan menjadi isu nasional.
BACA JUGA:MASIH MENYALA, Lokasi Semburan Api Dipasang Pelindung, Rest Area KM 86 B Tol Cipali Masih Ditutup
Terkait hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kapolri Listyo Sigit Prasetyo untuk memberantas mafia yang bersarang tersebut
Hal ini menyusul dengan penemuaan gudang penimbunan BBM milik AKBP Achirudin.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Kapolri untuk mengusut tuntas.
BACA JUGA:Peringati Hari Otda ke 27, Bupati Dorong Realisasikan Program yang Belum Tercapai
Mulyanto meyakini temuan gudang penimbunan BBM ilegal milik AKBP Achirudin cuma 'puncak gunung es' penyaluran BBM bersubsidi.
"Artinya masih ada gudang-gudang penimbunan BBM ilegal milik oknum aparat lain yang perlu ditertibkan," terang Mulyanto, Jumat 28 April 2023.
"Komisi VII DPR sering mendapat laporan adanya kejahatan penimbunan BBM bersubsidi yang dibeking oleh oknum aparat keamanan,” bebernya.
BACA JUGA:SERIUS, Selesaikan Kasus BPR KR Indramayu, DPRD Bentuk Pansus