KUNINGAN - Penyidikan kasus dugaan penggelapan dana jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) tahun 2012 senilai Rp500 juta oleh oknum Bendahara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan, YM (46), terus berlanjut. Januari 2014, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan bahkan berjanji akan segera melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat, di Bandung. “Yang kasus jamkesmas RSUD 45, Januari ini akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kuningan Herwatan SH kepada Radar, di kantornya, Rabu (8/1). Menurut Herwatan, YM diduga melakukan penyimpangan dana bantuan jamkesmas tahun 2012 untuk kepentingan pribadi. Sesuai hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), nilai kerugian mencapai Rp500 juta. “Hasil audit BPKP sudah ada. Angka kerugian mencapai Rp500 juta,” sebut dia. Saat ini, pihaknya belum bisa melakukan penahanan terhadap tersangka. Meskipun baiknya memang harus ditahan supaya proses penyidikannya tidak kesulitan. Namun diakuinya, belum ada pelimpahan tersangka dari Unit Tipikor Polres Kuningan yang semula menangani kasus tersebut. Sejauh ini, pelimpahan dari Tipikor Polres Kuningan baru sebatas berkas. “Dari polres, baru sampai berkasnya saja ke kejaksaan, belum tersangkanya. Jika tersangkanya sudah dilimpahkan, tentu menjadi kewenangan kejaksaan untuk melakukan penahanan. Jadi sekarang tersangka masih kerja dinas,” terang Herwatan. Herwatan berkomitmen, untuk tidak menggantung kasus apa pun yang tengah ditangani kejaksaan. Semua harus dituntaskan sesuai mekanisme hukum. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk membantu tugasnya selaku aparat penegak hukum. Salah satu bantuan yang diharapkannya dari masyarakat adalah ikut memantau hasil-hasil pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. “Kalau sekiranya dalam roda kepemerintahan Kuningan, sekiranya terindikasi penyimpangan segera melapor kepada kami. Tentu dengan kelengkapan data. Kalau hanya mengandalkan aparat kejaksaan tidak akan optimal, karena jumlah aparat kami terbatas,” katanya. (tat)
Tersangka Masih Bebas Berdinas
Kamis 09-01-2014,14:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,17:08 WIB
Ramalan Shio Juni 2026: Rezeki Mengalir Deras, Naga hingga Kuda Diprediksi Panen Cuan dan Peluang Emas
Jumat 05-06-2026,21:00 WIB
Hasil Sementara Indonesia vs Oman: Gol Hubner dan Ole Romeny Antar Garuda Memimpin
Jumat 05-06-2026,22:07 WIB
Indonesia vs Oman 3-0: Garuda Perkasa Jelang Hadapi Mozambik
Jumat 05-06-2026,16:22 WIB
10 Rekomendasi Mobil Bekas Irit: Perawatan Mudah dan Murah untuk Harian, Harga Mulai Rp70 Jutaan
Jumat 05-06-2026,14:30 WIB
Pameran Seni di GCM Cirebon Ajang Kolaborasi Lintas Generasi, Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif
Terkini
Sabtu 06-06-2026,11:04 WIB
Ops Jaran Lodaya 2026, Polres Indramayu Ringkus 9 Pelaku Curanmor dan Amankan 9 Motor Curian
Sabtu 06-06-2026,10:35 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Daben Sudiana Bagikan Spanduk dan Cermin Doa ke 50 Masjid
Sabtu 06-06-2026,10:00 WIB
Akses Antar Desa Rusak, Warga Kuningan Utara Dorong Tambahan Anggaran Infrastruktur
Sabtu 06-06-2026,09:36 WIB
Warung Sembako di Ciawigebang Kuningan Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar Saat Pindahkan Bensin
Sabtu 06-06-2026,09:05 WIB