Wilayah yang akan terlewati jalur tol di kecamatan ini hanya ada dua. Yakni Kelurahan Ciherang dan Kelurahan Ciakar.
BACA JUGA:Gadis Hilang asal Majalengka Ditemukan, Ini Langkah yang Dilakukan Polisi
3. Kecamatan Tamansari
Wilayah yang terkena proyek pembangunan jalan Tol Getaci di wilayah ini antara lain Kelurahan Sukahurip, Kelurahan Mugarsari, Kelurahan Sumelap, Kelurahan Setiamulya, Kelurahan Tamanjaya Kelurahan Mulyasari.
4. Kecamatan Mangkubumi
Ada tiga kelurahan yang akan terlintasi halur Tol Getaci di kecamatan ini. Yakni Kelurahan Karikil, Kelurahan Cigantang, dan Kelurahan Sambongjaya
Seperti diketahui, Jalan Tol Getaci akan menjadi tol terpanjang di Indonesia dan menghubungkan dua provinsi besar.
Yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 km. Total panjang keseluruhan 206,65.
BACA JUGA:Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Rel Kereta Api Jatinegara
Semula, proyek tersebut bakal dikeroyok oleh konsorsium yang dibentuk BUMN dan swasta dengan PT Jasa Marga menjadi pemegang saham mayoritas yakni 32,5 persen.
konsorsium tersebut dibentuk dengan komposisi pemegang saham PT Jasa Marga (JSMR) 32,5 persen, PT Daya Mulia Turangga 13,38, PT Gama Grup 13,38 persen, PT Jasa Sarana 0,75 persen, PT Waskita Karya (WSKT) 20 persen, PT Pembangunan Perumahan (PTPP) 10 persen, dan PT Wijaya Karya (WIKA) 10 persen.
Tahap pertama pembangunan tol Getaci diestimasikan akan selesai pada tahun 2024 yang dimulai dari Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap.
Jalan Tol Getaci ini merupakan Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.