MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Polres Majalengka memberikan pengawalan gratis kepada nasabah bank yang hendak melakukan transaksi keuangan.
Tindakan itu sebagai upaya mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kota setempat, melakukan transaksi uang.
BACA JUGA: Viral! Video Adegan Panas di Kebun Teh Ciwidey, Polres Bandung Langsung Bergerak
Kegiatan ini merupakan Program Dinamis Presisi dan 11 Program Prioritas Bapak Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto SIK yaitu Bhayangkara Mitra Masyarakat (Bhatramas).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto SIK mengatakan, pelayanan gratis bagi masyarakat tersebut, diberikan guna mengantisipasi perampokan atau pencurian yang biasanya sering terjadi.
BACA JUGA: Pengadilan Agama Kota Cirebon Luncurkan Mobil Dilan, Apa Itu?
"Kami harapkan masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Majalengka dalam aktivitas mengambil dan mengirim uang melalui perbankan apalagi jumlahnya besar, minta pengawalan dari Kepolisian,” kata AKBP Indra Novianto, pada Rabu 3 Mei 2023 malam.
BACA JUGA:Kandang Ayam Rp500 Juta di Babakan Ludes Terbakar, Pemilik Curiga Ada Unsur Kesengajaan
Pengawalan tersebut, diberikan secara cuma-cuma alias gratis tidak ada syarat apa pun untuk meminta pengawalan.
Masyarakat cukup menghubungi kepolisian untuk meminta pengawalan saat membawa uang dari bank, rumah, atau menuju kantor.
BACA JUGA:Indramayu Penyumbang Janda Muda Terbanyak, Apa Hubungannya dengan RCTI?
“Kami memastikan personel Polri akan dengan terbuka membantu masyarakat selama 1 x 24 jam Caranya bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres dengan nomor Handphone 0811 1112 2004 atau hubungi Call Center 110,” tulisnya. (jun)