Terjadi Lagi, Preman Resahkan Pengguna Jalan Ciomas-Padahanten Majalengka

Jumat 05-05-2023,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Kembali preman bikin ulah di ruas jalan Desa Ciomas-Desa Padahanten, Mejalengka. Ulah mereka bikin resah para pengguna jalan.

Banyaknya keluhan atas aksi preman tersebut, membuat aparat Kepolisian Polsek Sukahaji, Polres Majalengka menggelar razia.

Para preman tersebut beraksi di Jalan Lintas Desa Ciomas dan Desa Padahanten, melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengguna jalan.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan tiga orang preman yang melakukan pungli yang disebut meresahkan pengguna jalan.

BACA JUGA:TRAGIS! Warga Indramayu Ditemukan Meninggal di Tengah Sawah, Berikut Ini Identitasnya

BACA JUGA:VIRAL! Hari Raya Waisak 2023 Tanggal Berapa? Simak Jawaban dari Kemenag

Mereka diamankan ketika sedang melakukan aksinya di Jalan Ciomas - Padahanten wilayah hukum Polsek Sukahaji, Jumat 5 Mei 2023.

2

Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengatakan, ketiga orang yang diamankan tersebut yakni RR (25), J (62), dan S (23).

RR dan S meupakan warga Desa Ciomas, sedangkan J yang ikut diamankan, merupakan warga Desa Paniis Kecamatan Maja.

"Mereka kita amankan saat sedang melakukan aktivitas pungli di jalanan," kata AKP Rudy Djunardi.

BACA JUGA:Dua Kuasa Hukum AG Beberkan Kondisi Kliennya Pasca Vonis 3,5 Tahun

BACA JUGA:Akademi Angkatan Laut Membuka Pendaftaran Calon Taruna, Nih Persyaratannya

Kanit Samapta bersama dua rekan anggota lainnya memberikan pembinaan terhadap ketiga pelaku pungli.

Selain itu, mereka diberi himbauan agar tidak melakukan aksi pungli kembali di jalanan.

"Setelah itu, ketiga pelaku dikembalikan ke rumahnya masing masing," jelas Rudy Djunardi.

Kategori :