NEW YORK, RADARCIREBON.COM – Setelah sekian tahun melewati masa-masa sulit akibat merebaknya virus Covid-19.
Kini, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan tidak lagi darurat kesehatan global akibat Covid-19.
BACA JUGA:Kemenag Perpanjang Waktu Pendaftaran Haji 2023 Sampai dengan..
Pernyataan tersebut sekaligus mengakhiri pandemi Covid-19 yang muncul tiga tahun silam, yang telah meningkatkan kewaspadaan terhadap virus tersebut.
Para pejabat WHO mengatakan tingkat kematian virus telah turun dari puncaknya lebih dari 100.000 orang per minggu pada Januari 2021 menjadi lebih dari 3.500 pada 24 April 2023.
Dilansir dari BBC, Jumat 5 Mei 2023 Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, setidaknya tujuh juta orang meninggal dalam pandemi tersebut.
BACA JUGA:Koboi Jalanan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Bukan Anggota Polisi
Tetapi ia meyakini bahwa angka sebenarnya bisa jadi mencapai 20 juta kematian, hampir tiga kali lipat dari perkiraan resmi. Dan, dia memperingatkan bahwa virus tetap menjadi ancaman yang signifikan.
"Kemarin, Komite Darurat bertemu untuk ke-15 kalinya dan merekomendasikan kepada saya agar saya menyatakan berakhirnya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.”
“Saya menerima saran itu. Oleh karena itu dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata Dr Tedros.
BACA JUGA:Malam ini Terjadi Gerhana Bulan Penumbra, Puncaknya Nanti Pukul...
Dia menambahkan bahwa keputusan tersebut telah dipertimbangkan dengan hati-hati selama beberapa waktu dan dibuat berdasarkan analisis data yang cermat.
Namun, dia memperingatkan pencabutan tingkat siaga tertinggi tidak berarti bahaya telah berakhir.
Lebih lanjut, Dr Tedros mengatakan bahwa status darurat dapat dipulihkan kembali jika situasinya berubah.
BACA JUGA:Instruksi Presiden Jokowi, Kementerian PUPR Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung
"Hal terburuk yang dapat dilakukan negara manapun sekarang adalah menggunakan berita ini sebagai alasan untuk lengah, untuk membongkar sistem yang telah dibangunnya, atau untuk mengirim pesan kepada rakyatnya bahwa Covid-19 tidak perlu dikhawatirkan," lanjutnya.
Organisasi Kesehatan Dunia pertama kali menyatakan Covid-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) pada Januari 2020.
Ini menandakan perlunya tindakan global yang terkoordinasi untuk melindungi orang dari virus baru. (jun)