FPHNI Curhat ke Menkes

Sabtu 06-05-2023,13:30 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia (PHNI) Kabupaten Cirebon, curhat ke Menteri Kesehatan (Menkes) RI. Curhatan itu seputar kesejahteraan yang selama ini terabaikan. Mereka pun sempat mengikuti rapat bersama Kemenkes RI terkait RUU Kesehatan, di kantor Kemenkes RI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ketua Forum PHNI Kabupaten Cirebon, Sarniti mengatakan, pihaknya mendukung RUU omnibus law kesehatan sebagai payung hukum kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan UUD NKRI tahun 1945.

"Negara perlu  melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak melalui cipta kerja. Honorer nakes yang merupakan bagian integral pembangunan bangsa di bidang kesehatan, sudah seyogyanya dipenuhi haknya oleh negara," kata Sarniti, kepada Radar, kemarin.

Sehingga, sambung Sarniti, dengan RUU Cipta kerja ini menjadi momentum untuk memenuhi hak tenaga kesehatan agar lebih  berkeadilan. Bahkan, dalam rapat bersama Kemenkes, pihaknya menyampaikan langsung ke Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin agar lebih memperhatikan honorer nakes.

BACA JUGA:Ingin Produktivitas Kerja Berkualitas? Ini Kuncinya

BACA JUGA:Pasca Lebaran, RSUD Waled Terima 13 Pasien Covid-19 Dalam Perawatan

"Karena nakes adalah salah satu pilar kesehatan yang menjadi program kementerian kesehatan. Yakni, pilar kelima tentang sumber daya manusia kesehatan. Dengan harapan dari pernyataan pilar kelima ada titik terang tenaga kesehatan yang berstatus honorer menjadi ASN sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN," ungkapnya.

Menurutnya, jumlah honorer nakes di Kabupaten Cirebon jumlahnya mencapai 2.700 orang. Jumlah yang tidak sedikit. Maka, Kemenkes harus lebih diperhatikan kesejahteraannya.

dalam kesempatan itu juga, tambah Sarniti, pihaknya juga menyampaikan terkait formasi P3K untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon yang terbesar setelah DKI Jakarta ke Menkes secara langsung.
 
"Kami minta ke bapak Menteri Kesehatan mengajukan regulasi untuk teknis-teknis seleksi perekrutan P3K nakes tahun 2023 yang berpihak kepada kepentingan honorer nakes Kabupaten Cirebon khususnya, umumnya seluruh nakes se-Indonesia," pungkasnya. (sam)

BACA JUGA:Inilah Sumber Air yang Mengairi Waduk Darma Kuningan

BACA JUGA:H Abdul Hamid Ghani Dikukuhkan Sebagai Ketua DKM Jami Assalaam

Kategori :