Jurnalis Lampung Tersangka Perusak Pohon Pisang, Pernah Ingin Demo Jokowi tapi Dilarang

Selasa 09-05-2023,16:00 WIB
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Nokia X6 Pro Android Harga 1 Jutaan? Cek Spesifikasi dan Informasi Lengkapnya di Sini

Seperti diketahui, telah beredar video Heri Cihuy di akun TikTok @Yusmu tentang kasus tersebut.

Video itu telah viral dan telah di tonton oleh nitizen kurang lebih dari 700 ribu penonton. Vedio itu juga dikomentari hampir dua ribuan nitizen yang beragam.

Dalam video itu, mantan wartawan Lampung Ekspres tersebut menjelaskan, selama enam bulan dirinya bolak-balik diperiksa polisi. Setelah itu dia ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan 10 batang pohon pisang.

Bahkan pengurus teras komunitas Pendekar Banten ini, telah melaporkan kejanggalan proses penetapan tersangka yang dilakukan pihak penyidik Polda Lampung ke Komnas HAM.

"Kalau ke Komisi III DPR RI pengaduannya belum secara resmi kami layangkan," katanya.

Ketua Komisi Pengawas Daerah (Komwasda) Peradi Lampung Bambang Handoko SH MH menilai ada kejanggalan penetapan tersangka Heri Cihui ini.

Hal ini karena berawal dari sengketa tanah dimana ada dua buah surat terkait kepemilikan lahan.

"Perkara Heru Cihui sampai penetapan tersangka perlu dikaji lagi.  Karena berawal dari adanya sengketa perdata dan masing masing memiliki surat yang perlu dibuktikan di persidangan Perdata,” ungkapnya.

Harusnya perkara ini, menurut Bambang, polisi jangan dulu menetapkan sebagai tersangka. Hal itu karena ada hak perdata Heri Cihui terkait objek tanah yang bersengketa dengan pihak pelapor.

Sementara itu, Ketua KBPP Polri Provinsi Lampung, Dr Fauzi, meminta Heri untuk sabar dan mengambil hikmah atas peristiwa yang menimpa dirinya. 

"Untuk sahabat kami Heri Cihui agar tawakal menghadapi ujian yang sedang Allah berikan kepadanya. Daun jatuh pun atas kehendak yang maha kuasa,” pinta Fauzi.

Dia juga mendukung Heri Cihui untuk terus berupaya menyelesaikan kasus yang membelitnya.

“Sahabat kami Heri Cihui agar tetap menjalankan syariat dan berikhtiar terkait kejadian ini," ujar Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022.

Fauzi memang bertandang ke kediaman jurnalis senior dan aktivis sosial tersebut. Dia datang didampingi jajaran KBPP Polri Lampung.

Di antaranya Wakil Ketua 1 Wiliyus Prayietno SH MH, Sekretaris M Nizar Rohman, MSos dan Wakil Sekretaris Bambang SE. (*)

Kategori :