Daya Motor

ASN Indramayu Manipulasi Data Bantuan PKBM, Segini Kerugian Uang Negara

ASN Indramayu Manipulasi Data Bantuan PKBM, Segini Kerugian Uang Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Muhammad Fadlan menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka dugaan kasus korupsi program kegiatan PKBM pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu, Kamis (15/1) lalu.-Anang Syahroni-Radar Indramayu

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Terbukti melakukan manipulasi data bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Indramayu ditetapkan menjadi tersangka.

ASN Indramayu yang bertugas sebagai tenaga operator pengelolaan data bantuan PKBM, terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

ASN aktif berinisial HH ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Kamis 15 Januari 2026 lalu. 

Tersangka tercatat sebagai tenaga operator pengelolaan data bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu.

Dalam keterangan pers, Kepala Kejari Indramayu, Muhammad Fadlan, menjelaskan tentang penetapan tersangka.

BACA JUGA:14 Destinasi Wisata Tapi PAD Minim, Pemkab Indramayu Buka Peluang Gandeng Swasta

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 12.000 Meter untuk MAN 1, Lucky Hakim Dijuluki Bapak Madrasah

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-01/M.2.21/Fd.2/01/2026,” kata Muhammad Fadlan dikutip dari Harian Radar Cirebon.

Fadlan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan. 

“Tersangka ditetapkan karena alat bukti telah terpenuhi dan perbuatan yang dilakukan memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” katanya.

Menurut Fadlan, HH bertugas sebagai tim operator bidang Pendidikan Nonformal (PNF) sekaligus tim verifikasi dan validasi bantuan PKBM. 

Namun dalam pelaksanaannya, tersangka dinilai tidak menjalankan tugas verifikasi dan validasi secara faktual serta tidak bertanggung jawab terhadap data yang diusulkan.

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 12.000 Meter untuk MAN 1, Lucky Hakim Dijuluki Bapak Madrasah

BACA JUGA:Kunjungan Wisata Indramayu 2025 Tembus 812 Ribu Orang, Pantai Tirta Ayu hingga Waterpark Jadi Favorit

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait