SUMBER, RADARCIREBON.COM - Wakil DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH memastikan, agenda yang ada di DPRD tidak terganggu. Meski partai tengah sibuk mempersiapkan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg).
Pasalnya, sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Cirebon menjadi pucuk pimpinan atau pengurus partai politik di daerah. Sebut saja di antaranya, Teguh Rusiana Merdeka sebagai Ketua DPD Partai Golkar, Subhan menjadi Ketua DPC Partai Gerindra, Rudiana sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan.
Selanjutnya, Heriyanto ketua DPC Partai Demokrat, Yoga Setiawan sebagai Ketua DPC Hanura, Asep Zaenudin Budiman Ketua DPD NasDem, H Junaedi menjadi Ketua DPD PKS, dan para anggota lainnya juga masuk dalam pengurus struktural partai di daerah ini.
Sedangkan untuk pengajuan Bacaleg dari masing-masing partai, KPU Kabupaten Cirebon menjadwalkan sejak 1-14 Mei 2023. Dan sejauh ini, baru DPD PKS yang mendaftarkan nama-nama Bacaleg-nya ke KPU setempat.
BACA JUGA:Disdukcapil Musnahkan Puluhan Ribu KTP-eL dan KIA
"Agenda DPRD tetap berjalan. Sesuai dengan yang sudah dirapatkan dalam Banmus. Tidak terganggu, meski para anggota dewan yang menjadi pengurus partai mungkin sibuk mempersiapkan pendaftaran Bacaleg," kata Teguh, Selasa (9/5)
Artinya, lanjut Teguh, agenda DPRD Kabupaten Cirebon yang sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di bulan Mei ini, tetap berjalan seperti mestinya. "Kita rapat-rapat tetap jalan. Kunjungan kerja juga berjalan baik, tidak ada yang terganggu kok," ungkapnya.
Karena, sudah menjadi kewajiban anggota DPRD menjalankan fungsi dan tugas mereka di lembaga legislatif. Sehingga, meski di partainya tengah sibuk mempersiapkan pendaftaran Bacaleg, maka tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat pun tetap dilaksanakan dengan baik.
"Insya Allah, para anggota DPRD kita bisa mengemban amanah dengan baik. Apa yang menjadi fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat dikerjakan dengan baik. Jadi sekali lagi saya pastikan agenda DPRD tidak terganggu," pungkasnya. (sam)
BACA JUGA:Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Gelar Khotmul Quran ke XXVIII