CIREBON, RADARCIREBON.COM -Penerimaan pajak daerah selama ini masih menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan.
Setiap pajak yang diterima, akan dimanfaatkan sebaik mungkin demi keberlanjutan pembangunan daerah yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan dan Apresiasi kepada wajib pajak teladan masa pajak tahun 2022, Rabu (24 /5), di Patra Cirebon Hotel & Convention Penyerahan, Kecamatan Kedawung.
Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Cirebon Drs H Imron MAg didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon Drs H Rahmat Sutrisno MSi.
BACA JUGA:Bukan Hanya Argentina, Ini Negara-negara yang Sudah Dihubungi Erick Thohir, Calon Lawan Berikutnya
BACA JUGA:H Faisal Kesal Banyak Wartawan, Rebecca Klopper Sampai Diusir dari Rumah Fadly?
Dalam sambutannya, Bupati Imron memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak daerah.
Bupati menyatakan, pembangunan bisa berlanjut dengan besarnya pajak yang disetorkan oleh wajib pajak (WP).
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pelaksanaan pemberian penganugerahan wajib pajak teladan tahun 2023 adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka apresiasi dan terima kasih pemerintah daerah kepada wajib pajak, atas kontribusi yang begitu besar dalam hal pembayaran pajak guna membantu kelancaran pembangunan di Kabupaten Cirebon,” ujar Imron.
Dijelaskan Imron, demi keberlangsungan dan berjalannya program kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon perlu anggaran yang besar.
Dirinya menyebutkan beberapa program kegiatan di kabupaten cirebon yang setiap tahun dilaksanakan yang merupakan prioritas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Biksu Thudong Menangis di Tegal, Sampai Angkat Jempol Kaki
BACA JUGA:ALAMAK! Dahlan Iskan Bocorkan Pertanyaan yang Enggan Dijawab Panji Gumilang, Paling Sensitif?
“Pertama, jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin (PBI) setiap tahun dibutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp90.103.267.740 untuk 350.610 jiwa. Selanjutnya, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur setiap tahun tidak kurang dari Rp100.987.576.500. Dana Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di 40 wilayah kecamatan se-Kabupaten Cirebon setiap tahun tidak kurang dari Rp70.343.851.316,” terang Imron.
Di akhir sambutannya, Bupati Imron memastikan seluruh pendapatan yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon baik dari pajak daerah, retribusi daerah, dana bagi hasil pemerintah provinsi dan dana pemerintah pusat akan digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Sehingga, mari kita bersama untuk senantiasa meningkatkan dan menumbuh kembangkan kesadaran dalam pembayaran pajak," tutupnya. (dri)