JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Terkait adanya dugaan indikasi aliran dana dari bisnis narkotika jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto langsung mengintruksikan jajarannya di setiap Polda di seluruh Indonesia agar mulai mengantisipasi aliran dana bisnis haram tersebut.
BACA JUGA:Jamaah Tertua Indonesia Sudah Tiba di Madinah, Begini Kondisinya
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto juga meminta jajaran Reserse Narkoba Bareskrim Polri memetakkan lokasi yang rawan terjadinya transaksi barang haram tersebut.
“Jajaran Reserse Narkoba mengantisipasi penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya, Jumat 26 Mei 2023.
BACA JUGA:Terima Dubes China, Ridwan Kamil Ingin Perpanjang Kerja Sama
Kabareskrim Polri memerintahkan agar anggota di lapangan mulai melakukan penegakan hukum yang tegas demi mengantisipasi terhambatnya perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
“Mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komjen Agus memerintahkan agar melakukan penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional dalam kasus aliran dana bisnis haram narkoba tersebut.
BACA JUGA:Cirebon-Jember Bisa Ditempuh dengan Kereta Api, Inilah Rute dan Jadwal Terbaru KA Ranggajati 2023
“Penegakan hukum harus secara profesional, berkeadilan dan berintegritas,” tegasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengklarifikasi dugaan indikasi adanya aliran dana dari bisnis narkoba untuk digunakan modal Pemilu 2024 mendatang.
Dugaan aliran dana dari bisnis narkoba itu, sejatinya belum mengarah untuk modal kampanye Pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Mantan Menteri Era Orde Baru dan Gus Dur, Sarwono Kusumaatmadja Meninggal Dunia
Hanya saja, penyidik Mabes Polri baru mengantisipasi dugaan-dugaan agar jangan sampai aliran dana narkoba digunakan untuk Pemilu 2024.
“Jadi belum bicara indikasi adanya aliran dana (narkoba untuk Pemilu), itu tidak ada. Kami luruskan ya,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 26 Mei 2023.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
BACA JUGA:Inilah Alasan Panji Gumilang Mengagumi Sosok Presiden RI ke-2 Soeharto
Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu 24 Mei 2023, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.
"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," katanya. (jun)