BACA JUGA:Perjalanan Makin Menantang, 32 Bhiksu Thudong Naik Turun Bukit hingga Sebrangi Sungai di Semarang
Di sisi lain, Biden sebetulnya masih memiliki kepercayaan diri tinggi. Dia optimis DPR akan setuju sampai batas akhir 1 Juni mendatang.
Dengan adanya dana darurat yang bisa digunakan, Biden masih memiliki tenggat waktu. Itu artinya, kas negara baru akan habis total pada tanggal 5 Juni.
Biden sendiri tampaknya sangat yakin bahwa Republik tidak akan membiatkan Amerika dalam bahaya.
Maka, akan menyetujui penambahan plafon utang negara yang diminta pemerintah. Bahkan, Biden sudah menegaskan bahwa dirinya tidak akan menggunakan Amandemen ke-14.
Menurut dia, itu supaya tidak ada pertengkaran akibat multi tafsir atas pasal 4 amandemen tersebut.
"Amandemen ke-14 UUD itu sendiri dilakukan 150 tahun lalu," kata Dahlan Iskan.
Isi amandemen itu sebetulnya mengenai status orang kulit hitam di Amerika. Status mereka mulai diakui sebagai warga negara. Hak-haknya sebagai warga negara juga dimakin.
Namun pada pasal 4 disebutkan secara tidak langsung, mengenai utang-utang Amerika. Yakni, Amerika Serikat wajib membayar utang-utangnya.
"Amerika, tanpa menambah plafon utangnya, tidak mungkin bisa membayar utang yang sudah jatuh tempo," tulis Dahlan Iskan.
"Atau anggaran untuk pembangunannya dipotong drastis. Termasuk anggaran untuk pegawai pemerintah, jaminan kesehatan, dan jaminan untuk orang miskin," tambah Dahlan.
Ya, negara adidaya itu ternyata juga banyak utang. Sekarang jumlahnya sudah mencapai USD 31 triliun.
Naik USD 13 triliun dalam tempo 10 tahun terakhir.
Nah, mau tahu negara mana saja yang memberikan utang ke Amerika?
Empat besarnya saja dihitung dari yang terbesar adalah Jepang, Tiongkok, Inggris dan Belgia.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Program Rahasia Mahad Al Zaytun, Pantas Saja Bisa Begini, Apa Itu? Oh Ternyata...