24 Desa Kab Cirebon Belum Serahkan Usulan Pencairan Tahap 1 ke DPMD, DD Terancam Hangus

Rabu 31-05-2023,08:00 WIB
Reporter : Andri Wiguna
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM  - Terdapat 24 desa di Kabupaten Cirebon yang hingga saat ini belum mengirimkan dokumen usulan pencairan Dana Desa (DD) tahap 1 ke DPMD.

Artinya, masih banyak desa-desa yang belum mengajukan usulan pencairan DD tahap pertama tahun 2023.

BACA JUGA:Terancam Abrasi, Panji Gumilang Usul ke Pemkab Indramayu untuk Menata Pantai Eretan-Kandanghaur

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP Msi mengatakan ada puluhan desa yang sampai dengan saat ini belum mengajukan untuk pencairan DD tahap 1.

“Kami minta para camat yang wilayanya belum mengusulkan agar dimonitor dan diingatkan. Ini karena ada batas waktu pengusulan, dimana usulan yang disampaikan tidak boleh melewati waktu yang sudah ditentukan,” ujar Nanan.

BACA JUGA:Al Zaytun Seperti Negara dalam Negara, Syekh Panji Gumilang Bilang Begini, Simak Kata-katanya

Nanan menerangkan, untuk dokumen pengusulan DD tahap 1, diberikan waktu sampai dengan 23 Juni 2023.

Jika melewati batas waktu tersebut nantinya untuk tahap pertama tidak bisa disalurkan.

BACA JUGA:Proyek ke-5 Aeon Mall, Ada di Kota Deltamas Bekasi

“Jika telat diusulkan dokumennya, maka DD tahap 1 akan hangus, tidak bisa disalurkan. Ini tentu akan menjadi kerugian untuk semua terutama masyarakat di desa tersebut yang desanya tidak mengirimkan dokumen usulan,” imbuhnya.

Namun demikian, Nanan yakin dengan waktu yang tersisa desa-desa yang belum mengusulkan akan segera membuat dokumen usulan dan risiko DD yang hangus karena tidak mengusulkan akan bisa dihindari.

BACA JUGA:NAH LOH! Kemenag Pun Tak Berani Bilang Al Zaytun Sesat, Cuma Bilang Tak Lazim

“Mudah-mudahan dengan waktu yang tersisa maka yang belum mengusulkan bisa segera dan dalam prosesnya bisa dimonitor oleh rekan-rekan camat,” ungkapnya. (dri)

Kategori :