“Mereka tidak dapat beroperasi kecuali jika mereka melakukan gugatan ke PTUN dan memenangkannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Samsuri mengungkapkan bahwa, selain lima PTS yang dicabut izinnya, ada 37 perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten sedang dibina secara intensif.
ke-37 perguruan tinggi ini sedang dipantau oleh pemerintah. Mereka didorong untuk terus berupaya meningkatkan kualitas.
Jika tidak berubah dan memperbaiki kualitasnya, ada kemungkinan ada lagi perguruan tinggi di Jawa Barat yang dicabut izinnya oleh pemerintah.
“Jika tidak ada perkembangan yang signifikan, tidak menutup kemungkinan kami akan mengevaluasi dan mencabut izin operasional mereka,” tandas Samsuri.