Sertifikat Tanah Dititipkan ke Oknum Notaris, Tiba-tiba Sudah Berganti Nama

Jumat 02-06-2023,14:00 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemilik hendak menjual tanah, menitipkan sertifikat tanah ke salah seorang notaris. Ketika ditanyakan, tiba-tiba sudah berganti nama.

Penipuan yang dilakukan oknum notaris berinisial HS dan kliennya berinisial AJ ini, sangatlah cantik. 

Sampai-sampai korban dari penipuan yang dilakukan oleh mereka tidak sadar, kalau tanah seharga Rp1.710.000.000 telah berganti nama atas nama AJ. 

Awal peristiwa itu terjadi pada bulan Maret 2022, korban bernama Hj Ami hendak menjual dua bidang tanah ke AJ dengan harga Rp1.710.000.000. 

BACA JUGA:Momen TNI Sergap Al Zaytun, Ada Gabah 1000 Ton di Gudang Pangan

BACA JUGA:Berhadiah Mobil Pajero, MyPertamina Tebar Hadiah Kembali Diluncurkan

AJ mengaku akan membayarkan dana pertama (DP) dan membujuk korban agar menitipkan sertifikat tanah desa Rawagatel tersebut ke notaris HS di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon pada tanggal 14 Maret 2022.

2

Penitipan sertifikat tanah milik Hj Ami kepada oknum notaris, disaksikan oleh AJ selaku pembeli dan Asim suami dari Hj Ami.

Penasihat hukum korban, Darmaji SH, MH dan Deavy YBP SH mengatakan, penitipan sertifikat tanah tersebut karena AJ tidak percaya dengan Hj Ami.

"Sebagai jalan penengah, sertifikat dititipkan ke Notaris HS. Karena AJ mengaku tidak percaya pada korban, khawatir saat sudah kirim uang malah dibawa kabur sertifikatnya," kata Darmaji didampingi Deavy.

BACA JUGA:TERBARU! Salat Jumat di Mahad Al Zaytun Diikuti Santri Perempuan Tanpa Sekat, Jemaah Pakai Kursi

BACA JUGA:Seberapa Hebat Chen Long? Tunggal Putra Jagoan China yang Memutuskan Pensiun di 2023

Tiga bulan kemudian, AJ pun membayarkan uang DP senilai Rp 710.000.000 dengan cara transfer ke rekening Korban. 

Tidak hanya itu saja, korban juga diiming-imingi akan diberangkatkan haji dan umroh sekeluarga. 

Mendapat penawaran tersebut, korban percaya dan tidak mengkhawatirkan sertifikat tanah miliknya di tangan orang lain.

Kategori :