JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan teliti akidah dan aspek keagamaan di Mahad Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Sebagai bekal sebelum bertemu dengan Syekh Panji Gumilang, tim dari MUI sudah mengumpulkan data dari media sosial, juga elemen lainnya.
Ketua Tim Pengarah MUI, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, penghimpunan data juga dilakukan dengan mengundang beberapa pihak seperti BNPT, Densus 88, NII Center dan Nasir Abas.
Dari data yang dikumpulkan itu, nantinya akan diklarifikasi langsung kepada Syekh Panji Gumilang selaku pengasuh Mahad Al Zaytun.
"Tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagamaan, lebih spesifik soal akidah," kata Prof Utang, dalam keterangannya yang dilansir radarcirebon.com, Selasa, 13, Juni 2023.
Prof Utang selaku pengarah dari tim investigasi tersebut mengungkapkan, pertengahan Juni ini, tim akan meluncur ke Indramayu.
Di Mahad Al Zaytun, tim dari MUI akan mengklarifimasi tuduhan hingga dugaan penyimpangan yang selama ini diarahkan kepada Al Zaytun.
Meski lebih spesifik pada soal akidah, tetapi MUI tetap akan mencatat dan memasukan temuan lain dari hasil investigasi tersebut.
BACA JUGA:Mau Tahu? Ada 9 Alasan yang Bikin Bisnis Kuliner Bankrut, Oh Ternyata
"Kalau ada ditemukan data lain, tetap dimasukan ke dalam hasil penelitian," kata Prof Utang yang juga ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian.
Adapun hasil dari investigasi ini nantinya disampaikan dan diambil keputusan pada rapat pimpinan MUI.
Bila terbukti Mahad Al Zaytun dan Syekh Panji Gumilang melanggar kriteria 10 aliran sesat dari MUI, akan dikeluarkan fatwa.
Tetapi, bila Syekh Panji Gumilang secara hitam putih dan meyakinkan dia bertobat, mengakui bersalah dan tidak mengulangi kesalahan, MUI akan menyampaikan taushiyah.
BACA JUGA:3 Hari Sebelum Aksi Damai, Ada Kunjungan dari Pimpinan Pondok ke Al Zaytun